Pengertian dan Masa Depan Cryptocurrency Beserta Resiko yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berinvestasi

AMPMORI.com – Pengertian dan masa depan Investasi cryptocurrency beserta resiko yang harus kamu ketahui sebelum kamu melakukan investasi Cryptocurrency.

Cryptocurrency sudah ada sejak lama dan juga dikenal di Indonesia. Namun, tidak banyak orang yang tertarik dengan jenis investasi ini.

Berbeda dengan investasi ekuitas yang populer di masyarakat, memiliki jangkauan, tetapi masih cenderung sempit.

Investasi Cryptocurrency sendiri mulai mengemuka beberapa tahun yang lalu ketika banyak orang berbondong-bondong membeli Bitcoin.

Bagi Anda yang akan melakukan investasi ini sebenarnya tidak apa-apa.

Namun jika Anda harus siap merasakan kejutan naik roller coaster dengan investasi ini, Anda perlu memahaminya.

Harga bisa naik hingga ribuan dolar sehari dan bisa turun secara signifikan keesokan harinya.

Mengambil Bitcoin, misalnya, harga naik $14.000 per koin pada 2017 dan turun di bawah $3.500 per koin pada awal 2019.

Namun sejak diluncurkan pada tahun 2021, Bitcoin sekali lagi telah melampaui $20.000.

Sebelum Anda mulai berinvestasi dalam cryptocurrency, mari pahami dulu seluk beluknya!

Apa itu Cryptocurrency?

Sebelum Anda mulai berinvestasi, perlu diingat bahwa cryptocurrency biasanya adalah mata uang digital yang hanya digunakan secara online.

Cryptocurrency digunakan sebagai pertukaran keuangan langsung antara pengguna tanpa keterlibatan pihak ketiga atau orang lain.

Kriptografi adalah metode pembayaran untuk cara tradisional seperti uang tunai, cek dan kartu kredit.

Uniknya, cryptocurrency bersifat global dan karenanya memiliki nilai yang sama di setiap negara. Anda tidak perlu khawatir tentang perbedaan nilai tukar.

Banyak yang mengatakan cryptocurrency terkait erat dengan dunia gelap media online.

Dalam prakteknya tidak demikian, namun banyak yang beranggapan demikian karena informasi yang digunakan dalam sistem sangat tersimpan dengan menggunakan kriptografi.

Adanya metode ini merahasiakan aktivitas atau transaksi yang dilakukan dan menyulitkan pihak luar untuk mengaksesnya.

Mata uang ini berbeda dengan uang digital seperti kartu kredit, kartu debit dan kartu dompet elektronik lainnya. Hal ini karena mata uang kripto memiliki nilai tersendiri, namun hal di atas tentunya terkait dengan mata uang rupiah dan layanan perbankan tertentu.

Cryptocurrency Sebagai Investasi?

Cryptocurrency sendiri adalah bentuk mata uang, tetapi banyak yang menganggapnya sebagai investasi dalam cryptocurrency.

Yah, banyak orang berpikir bahwa crypto layak digunakan sebagai aset, seperti halnya ketika berinvestasi dalam dolar dan forex.

Sebelum kita mengetahui alasannya, mengapa orang ingin berinvestasi di mata uang kripto sebagai salah satu sarananya?

Singkatnya, uang itu sendiri mewakili nilai yang kita tukarkan dengan barang dan jasa.

Ini karena uang kertas tidak selalu bernilai intrinsik, karena hanya bernilai jika orang yang menggunakannya setuju bahwa uang itu berharga.

Padahal, mata uang kita adalah satu-satunya rupiah, dan nilai mata uang berubah mengikuti inflasi yang ada.

Crypto juga di anggap sebagai investasi alternatif karena bisa bertindak sebagai alternatif uang, tetapi juga memiliki potensi nilai tambah yang berharga di masa depan.

Risiko Investasi Mata Uang Kripto

Sebelum Anda mulai berinvestasi dalam mata uang kripto, ada baiknya Anda mengetahui betapa berbahayanya produk ini.

Mengetahui risiko ini akan membantu Anda lebih berhati-hati dalam melakukannya dan menghindari salah langkah.

Ingatlah bahwa semua produk investasi, besar dan kecil, mengandung risiko.

1. Pasar yang sangat berfluktuasi

Fenomena kenaikan dan penurunan nilai tukar cryptocurrency diperkirakan terjadi dengan sangat cepat.

Nilainya bisa saja sangat tinggi, lalu tiba-tiba bisa turun tajam.

Seperti halnya dengan investasi ekuitas, investasi cryptocurrency ditandai dengan risiko tinggi dan pengembalian yang juga tinggi.

2. Rentan terhadap kejahatan dunia maya

Karena cryptocurrency itu sendiri berbasis teknologi, investasi ini sangat rentan dan terbuka terhadap serangan cyber.

Peretasan, di sisi lain, adalah risiko serius karena bisa sulit diperoleh jika sandi hilang atau dicuri.

Banyak juga laporan menunjukkan bahwa pembeli kehilangan investasi mereka karena diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Simak dulu para mediator kasus pertukaran perampokan yang ada di berbagai negara, khususnya di tahun 2019.

Bahkan, hingga ada situs khusus yang mencatat semua kejadian peretasan investasi cryptocurrency.

3. Kurangnya regulasi

Regulasi Cryptocurrency masih tergolong baru di Indonesia.

Meskipun peraturan ini sudah mengatur legalitas investasi ini untuk jadi kokoh di Indonesia, ada juga banyak ketentuan yang dapat menimbulkan risiko bagi klien.

Di sisi lain, salah satu klausa pembuat konspirasi adalah Anda dapat mendaftarkan pertukaran Anda sebagai “pedagang fisik kripto masa depan” dan mengajukan permohonan untuk menjadi “pedagang fisik samar” hingga satu tahun kemudian.

Permohonan setelah satu tahun dapat ditolak oleh Bappebti.

Jika nanti ditolak, status terdaftar akan dicabut dan aset kripto anggota harus dikembalikan/dipindahkan ke bursa lain.

Di sisi lain, jika prosedur pertukaran dilakukan satu tahun setelah pendaftaran, dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pelanggan.

Pasalnya, nasabah harus memperhatikan pengalihan aset dan memastikan bursa tertutup memenuhi kewajibannya.

4. Likuiditas berbagai aset

Perhatikan lah bahwa saat ini ada sekitar 8.500 aset kripto yang tingkat likuiditas yang sangat berbeda.

Likuiditas yang rendah tentu saja menyulitkan nasabah untuk berjualan.

Makanya, Bappebti hanya mengizinkan 229 aset kripto yang terpilih berdasarkan kapitalisasi pasar, tata kelola sistem blockchain, keamanan, dan juga skalabilitas sistem.

Masa depan Cryptocurrency

Dengan semakin banyak peminatnya, peluang untuk berinvestasi cryptocurrency di Indonesia bisa cukup besar.

Bahkan, pada tahun 2025, penetrasi pasar kripto Indonesia diperkirakan mencapai 28 juta, atau 10% dari 276 juta penduduk.

Siapa sangka pasar crypto Indonesia tahun 2015 hanya 100.000 orang?

Setelah itu, pada tahun 2020 mencapai 0,8% dari populasi, sekitar 2 juta orang.

Banyak yang menganalisis pasar kripto akan berakselerasi terus, apalagi sudah ada peraturan pemerintah Indonesia tentang masalah ini, Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019.

Dapatkan update artikel terbaru setiap hari dari ampmori.com. Mari bergabung di Channel Telegram ‘Ampm Ori‘, caranya klik link https://t.me/ampmori, kemudian Subscribe. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *